December 17, 2008 – 12:20 am
Tidak selamanya regulasi menghambat pertumbuhan usaha, dalam beberapa penelitian malah telah dibuktikan bahwa regulasi berpengaruh positif pada daya saing usaha. Gilson (1999) dalam penelitiannya menunjukkan bahwa regulasi dapat mendukung daya saing ekonomi, inovasi, produktivitas, dan pertumbuhan industri.
Gilson dalam penelitiannya mengidentifikasi hal penting dalam kesuksesan pengembangan Silicon Valley dibandingkan dengan Route 128 yang tidak berkembang sebagai wilayah teknologi informasi di Amerika. Gilson melihat bahwa tahap pertama dari pengembangan ekonomi terkait erat dengan transfer teknologi dari universitas ke sektor industri (dalam hal ini Silicon Valley, Stanford University, dan Route 128, MIT). Akan tetapi, tahap selanjutnya dari pengembangan ekonomi tidak terlalu tergantung pada hubungan ini.
Salah satu faktor yang membedakan kesuksesan antara Silicon Valley dan Route 128 adalah adanya mobilitas pegawai (employee mobility) yang berlangsung terus menerus dalam Silicon Valley yang berkontribusi pada penyebaran dan berbagi pengetahuan (knowledge sharing) antara para ahli. Menurut Gilson, hal ini dapat terjadi karena di California (daerah tempat Silicon Valley berada) tidak memiliki no-compete clauses (perjanjian dimana pekerja berjanji untuk tidak menjalani profesi yang sama atau memperdagangkan hal yang sama dengan pihak yang memperkerjakan). Ini menyebabkan tingginya mobilitas pekerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain serta tingginya peralihan pekerja dari pekerjaannya untuk memulai perusahaan sendiri yang menimbulkan aliran pengetahuan (knowledge flow) secara bebas. Hal semacam ini tak ditemui di Massachusetts tempat Route 128 berada.
Pendekatan infrastruktur legal yang berbeda, itu kuncinya, perbedaan regulasi yang diterapkan ternyata memang berpengaruh kepada perkembangan ekonomi. Menurut saya, tidak perlu bersikap resisten menyikapi wacana keterlibatan pemerintah dalam bentuk regulasi kepada dunia ekonomi atau bisnis. Regulasi tidak selalu berarti pajak , cukai, atau denda. Namun memang harus dicermati apakah regulasi tersebut diterapkan pada aspek - aspek yang tepat dan apakah regulasi yang dipilih mendukung atau menghambat daya saing ekonomi. Harus dicermati pula apakah sudah disiapkan regulasi lain sebagai penutup dari kelemahan regulasi yang diterapkan. Seperti halnya regulasi no-compete clauses disokong pula oleh peraturan mengenai rahasia usaha. Pendapat saya ini pendapat awam lho, saya bukan ahli hukum atau pun ahli kebijakan publik, cheers!
Pustaka
Posted in Uncategorized | Comments Off